Cara Merubah Data BPJS Ketenagakerjaan Online

Cara Merubah Data BPJS Ketenagakerjaan Online – Bagaimana cara mengubah data BPJS Ketenagakerjaan secara online?

Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek, memiliki kartu anggota yang berisi data identitas penting peserta dan berfungsi sebagai bukti klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Data yang tertera pada kartu BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk mempermudah proses klaim dana JHT di masa mendatang. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa data pada kartu tersebut sesuai dengan dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta lahir, dan lain sebagainya.

Jika terdapat kesalahan dalam data, proses klaim dapat terhambat. Jadi, jika Anda perlu melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara melakukannya secara online.

Bagaimana Cara Merubah Data BPJS Ketenagakerjaan Online?

Sebelumnya, kita tahu bahwa klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online. Selain memberikan kemudahan, hal ini juga sangat bermanfaat di masa pandemi untuk mengurangi kerumunan.

Namun, bagaimana dengan pembaruan data BPJS Ketenagakerjaan secara online? Apakah hal ini memungkinkan? Hingga saat ini, pembaruan data BPJS Ketenagakerjaan secara online belum tersedia.

Lalu, apa syarat-syarat perubahan data BPJS Ketenagakerjaan? Mari kita simak informasinya berikut ini.

Cara Perubahan data BPJS Ketenagakerjaan

Hingga saat ini, perubahan data BPJS Ketenagakerjaan secara online masih belum memungkinkan. Namun, tidak perlu khawatir! Anda masih dapat melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan melalui dua cara lainnya.

Pertama, Anda dapat menghubungi pihak HRD perusahaan tempat Anda bekerja (bagi yang masih aktif bekerja). Mereka akan membantu Anda dalam mengurus perubahan data tersebut.

Kedua, Anda juga dapat mengurus perubahan data dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di mana perusahaan Anda mendaftar. Anda dapat langsung mengajukan permohonan perubahan data di sana.

Berikut adalah syarat dan cara untuk melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan menggunakan kedua cara tersebut.

Syarat perubahan data

Berikut adalah persyaratan yang perlu Anda siapkan untuk melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan asli atau kartu Jamsostek.

Bagi mereka yang ingin mengupdate data BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, namun status kerjanya telah berhenti, dokumen tambahan yang diperlukan adalah:

  1. Surat pemberhentian kerja atau Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Paklaring.
  2. Surat pengantar perubahan data dari perusahaan sebelumnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara melakukan perubahan data, silakan ikuti petunjuk di bawah ini!

Cara Memperbarui Data BPJS Ketenagakerjaan

Jika Anda ingin mengupdate data BPJS Ketenagakerjaan dan masih memiliki status aktif bekerja, cara untuk mengubah data BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan memberikan informasi tersebut kepada HRD perusahaan. HRD perusahaan akan meneruskan proses perubahan data ke pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Anda hanya perlu membawa persyaratan yang diperlukan kepada HRD. Setelah itu, HRD akan meneruskan permintaan perubahan data ke kantor BPJS, di mana pihak BPJS akan melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan dan mengeluarkan kartu BPJS yang baru.

Selain itu, Anda juga dapat meminta formulir perubahan data BPJS Ketenagakerjaan dari departemen SDM perusahaan tempat Anda bekerja. Setelah mendapatkan formulir tersebut, Anda dapat membawa dokumen persyaratan ke kantor BPJS di tempat perusahaan mendaftar.

Jika Anda sudah tidak bekerja, Anda dapat melakukan perubahan data BPJS Ketenagakerjaan secara langsung dengan mendatangi kantor BPJS di tempat perusahaan mendaftar.

Pastikan untuk membawa berkas persyaratan yang diperlukan, termasuk Surat Keterangan Pengalaman Kerja atau Paklaring. Setelah itu, Anda akan diberikan formulir koreksi data BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diisi.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan tempat perusahaan Anda mendaftar.
  2. Persiapkan persyaratan yang diperlukan, termasuk KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli, surat keterangan pemberhentian kerja atau Paklaring, serta fotokopi rekening tabungan.
  3. Serahkan persyaratan tersebut kepada petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
  4. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan surat koreksi data kepada Anda.
  5. Buat surat pengantar koreksi data dari kantor tempat Anda bekerja sebelumnya.
  6. Setelah mendapatkan surat pengantar koreksi data dari perusahaan, kembali ke kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa persyaratan sebelumnya serta surat pengantar koreksi data dari perusahaan tersebut.

Demikianlah langkah-langkah untuk melakukan pembaruan data BPJS Ketenagakerjaan atau melakukan koreksi data BPJS Ketenagakerjaan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.